Text
Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan : (berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 053a/U/1987 tanggal 9 September 1987) :
Tidak Tersedia Deskripsi
| DKP-033026-P | 411.52 PED | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain